Home / Sisi Polri / 10 Hektar Lahan Terbakar, Polres Gumas Bersama Damkar Berhasil Padamkan Api

10 Hektar Lahan Terbakar, Polres Gumas Bersama Damkar Berhasil Padamkan Api

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Personel Polres Gunung Mas bersama petugas damkar bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan yang melanda kawasan KM. 4 Jalan Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun pada Kamis, 22 Januari 2026 malam.

Mewakili Kapolres Gunung Mas, IPDA Bonar Ari Sihombing menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Gunung Mas.

“Atas instruksi Bapak Kapolres, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman secara intensif guna mencegah api meluas ke area hutan lainnya. Sinergitas antara Polri dan damkar di lapangan menjadi kunci utama sehingga api berhasil kita jinakkan dalam waktu kurang dari empat jam,” ujar IPDA Bonar Ari Sihombing, Jumat, 23 Januari 2026.

Kebakaran yang melanda lahan tidur seluas kurang lebih 10 hektar tersebut sempat mengancam area sekitar hingga akhirnya berhasil dipadamkan total oleh tim gabungan pada pukul 22.00 WIB.

Peristiwa bermula saat kepolisian menerima laporan adanya titik api pada pukul 18.30 WIB. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo,, melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Bonar Ari Sihombing langsung memimpin personel piket fungsi menuju lokasi kejadian.

Dengan menempuh perjalanan darat selama 20 menit, sebanyak 15 personel Polri bersinergi dengan 13 petugas damkar beserta satu unit mobil pemadam dikerahkan untuk memutus perambatan api di medan yang cukup menantang tersebut.

 “Lahan yang terbakar diketahui milik warga berinisial B. Terkait sumber api, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim di lapangan,” tegasnya.

Selain melakukan pemadaman, pihak Polres Gunung Mas juga telah melaksanakan langkah-langkah prosedural, mulai dari briefing cara bertindak (CB) hingga pendataan saksi dan pemilik lahan.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat luas. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *