Home / Sisi Daerah / Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Tumbang Hamputung

Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Tumbang Hamputung

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menyerahkan 117 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Sabtu, 20 September 2025.

“Penyerahan sertifikat tanah kepada warga Desa Tumbang Hamputung menjadi salah satu program PTSL Kantor Pertanahan Gunung Mas tahun 2025. Hal itu juga sebagai upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Sabtu, 20 September 2025.

Halilintar menjelaskan bahwa program PTSL ini merupakan salah satu program startagis nasional Kementrian ATR/BPN untuk mendaftarkan bidang tanah di suatu wilayah secara serentak.

Hal ini menjadi salah satu cara percepatan pensertifikatan hak bidang tanah lantaran tidak diurus secara individu namun secara menyeluruh di suatu wilayah.

“Kami berharap, penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Desa Tumbang Hamputung ini bisa mencegah sengketa lahan di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman bagi pemilik tanah,” jelas Halilintar.

Dirinya menjelaskan bahwa para warga mendapatkan sertifikat tanah elektronik yang disebutnya tidak mudah hilang, tidak mudah dipalsukan lantaran menggunakan tanda tangan elektronik dan mudah diakses melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.

“Ada barcode di belakang sertifikat tanah elektronik yang bisa di scan untuk melihat sertifikat tanah elektronik melalui Aplikasi Sentuh Tanahku,” tukasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *