Home / Sisi Daerah / Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Bawaslu Gunung Mas

Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Bawaslu Gunung Mas

Siskalimantan.com, Kuala Kurun – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menyerahkan sertifikat hak pakai (HP) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa, 16 Desember 2025.

“Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu,” kata Kepala Kantor Petanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Rabu, 17 Desember 2025.

Kemudian, penyerahan sertifikat tersebut juga bagian dari upaya penataan dan penertiban aset pemerintah agar tercatat secara resmi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Dengan adanya sertifikat Hak Pakai, diharapkan penggunaan aset tersebut dapat lebih optimal dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain menyerahkan sertifikat, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi dan memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas dengan Bawaslu.

“Kami siap membantu berbagai kebutuhan pertanahan pihak Bawaslu Kabupaten Gunung Mas serta terus mendorong pihak pemerintah daerah agar memnsertifikatkan aset daerah untuk mencegah konflik,” tukasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *