Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Pada tahun 2025, Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) menerima bantuan empat truk untuk pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami atas nama Pemkab Gunung Mas dan masyarakat mengucapakan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan bantuan ini kepada kami,” ujar Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Jumat, 9 Januari 2026.
Dia melanjutkan bahwa bantuan truk tersebut menjadi bentuk perhatian Gubernur Kalimantan Tengah melalui dinas terkait kepada pengelolaan sampah di Kabupaten Gunung Mas.
Dirinya berharap, bantuan alat angkut sampah itu bisa dimanfaatkan dan dirawat dengan baik sehingga ada dampak nyata bagi lingkungan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/371/2025, empat truk hibah dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Gunung Mas yakni satu truk compactor, dua truk arm roll dan satu dump truck .
Dalam SK, bantuan hibah sarana prasarana alat angkut sampah tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah. (Red)








