Home / Sisi Daerah / Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Ajak Masyarakat Beralih ke Sertifikat Tanah Elektronik

Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Ajak Masyarakat Beralih ke Sertifikat Tanah Elektronik

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Halilintar, mengajak masyarakat untuk melakukan alih media dari sertifikat tanah analog ke sertifikat tanah elektronik.

Halilintar mengatakan, sertifikat tanah elektronik memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan sertifikat analog berbentuk fisik. Sertifikat elektronik dilengkapi dengan sistem pengamanan berstandar internasional sehingga lebih aman dari risiko kerusakan, kehilangan, maupun pemalsuan.

“Kementrian ATR/BPN menerapkan keamanan internasional yakni ISO 27001:2022 kepada sertifikat elektronik. Sehingga data pemilik tanah akan aman tersimpan di bank data kementrian,” kata Halilintar, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menjelaskan, salah satu keunggulan utama sertifikat elektronik adalah penggunaan tanda tangan elektronik yang telah terjamin keamanannya. Tanda tangan elektronik tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah dan sulit untuk disalahgunakan.

“Dengan tanda tangan elektronik yang terjaga keamanannya, keaslian sertifikat dapat dipastikan. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pemalsuan sertifikat,” jelasnya.

Selain aspek keamanan, sertifikat elektronik juga dinilai lebih praktis dan efisien. Data sertifikat dapat diakses melalui Aplikasi Sentuh Tanahku, berbagai informasi pada sertifikat akan mudah terlihat hanya menggunakan ponsel.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung transformasi digital pertanahan ini. Alih media ke sertifikat elektronik adalah langkah maju untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat,” pungkasnya. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *