Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar menyerahkan 21 sertifikat tanah aset pemda setempat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor bupati, Kamis, 29 Januari 2026.
“Hari ini saya menyerahkan secara langsung kepada Bupati Gunung Mas 21 sertifikat tanah aset pemda yang tersebar di berbagai wilayah,” ujar Halilintar, Kamis, 29 Januari 2026.
Dijelaskan, pada tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas telah menerbitkan 22 sertifikat tanah aset Pemda setempat, 1 sertifikat tanah Sekolah Rakyat sudah diserahkan sebelumnya, dan 21 sertifikat tanah diserahkan hari ini.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas karena telah berkomitmen melaksanakan percepatan pensertifikatan tanah aset daerah.
Sebab, dengan adanya sertifikat tanah, Pemkab Gunung Mas merealisasi tertib administrasi serta aset milik pemda memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari konflik pertanahan.
“Tahun 2025 lalu, Kantor Pertanahan Gunung Mas memiliki target menerbitkan 10 sertifikat tanah aset pemda, namun realisasinya sampai 22 sertifikat tanah, itu hasil yang baik,” ucapnya.
Halilintar berharap, di tahun 2026 ini, semakin banyak aset milik Pemkab Gunung Mas yang didaftarkan untuk dibuatkan sertifikat tanah, agar lebih aman dan terhindar dari permasalahan pertanahan di kemudian hari.
“Kami mengimbau, agar seluruh tanah aset pemda yang ada di desa program PTSL untuk diupayakan disertifikatkan, baik tanah-tanah yang ada bangunannya maupun tanah kosong, termasuk jalan-jalan dan saluran irigasi,” tukasnya. (YD)








