Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) pada tahun 2026 mencapai sebanyak 2.273 bidang tanah.
“Kami Kantor Pertanahan Gunung Mas memiliki target untuk program PTSL SHAT tahun 2026 sebanyak 2.273 bidang tanah yang tersebar di lima kecamatan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Rabu, 4 februari 2026.
Adapun lima kecamatan yang menjadi sasaran PTSL SHAT tahun 2026 yakni Kecamatan Manuhing Raya, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Manuhing, dan Kecamatan Kurun.
Di Kecamatan Manuhing Raya, PTSL akan dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Tehang dengan target 250 bidang tanah dan Desa Luwuk Tukau sebanyak 250 bidang tanah.
Selanjutnya di Kecamatan Rungan, program ini menyasar tiga desa, yakni Desa Tumbang Bunut dengan 250 bidang tanah, Desa Malahoi sebanyak 273 bidang tanah, serta Desa Baringei dengan target 250 bidang tanah.
Untuk Kecamatan Rungan Barat, PTSL SHAT direncanakan di Desa Kuayan sebanyak 250 bidang tanah dan Desa Tajang Antang sebanyak 250 bidang tanah.
Sementara itu di Kecamatan Manuhing, program PTSL SHAT akan dilaksanakan di Desa Talaken dengan target 100 bidang tanah serta Desa Taringen sebanyak 250 bidang tanah.
Sedangkan di Kecamatan Kurun, PTSL SHAT akan difokuskan di Desa Tumbang Tambirah dengan target 150 bidang tanah.
“Kami berharap melalui program PTSL tahun 2026 ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan pasti, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi potensi sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” tukasnya. (YD)








