Home / Sisi Daerah / Rakor Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Gumas Tingkatkan Koordinasi Perangkat Daerah

Rakor Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Gumas Tingkatkan Koordinasi Perangkat Daerah

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Pemkab Gunung Mas menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang ekonomi, dan pembangunan tahun 2026 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor bupati, Senin, 9 Februari 2026.

“Tujuan kami melaksanakan rakor ini yakni untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah dan juga monitoring serta evaluasi program kegiatan perangkat daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2029-2024,” kata Asisten II Setda Gumas Baryen, Senin, 9 Februari 2026.

Dijelaskan, rapat ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah melalui Assisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 130 tahun 2020 Tanggal 28 Februari 2020 tentang Jalur Koordinasi dan Pembinaan Terhadap Perangkat Daerah dan bagian Kabupaten Gunung Mas dengan Asisten Sekretariat Daerah.

Dalam rakor tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Baryen, pertama terkait keselarasan program, memastikan perangkat daerah bahwa program kerja tahun 2026 berkontribusi langsung pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten.

“Jangan sampai kita sibuk bekerja, namun tidak menyentuh indikator utama seperti penurunan angka kemiskinan dan stunting,” ucap Baryen.

Kemudian terkait akurasi data, data Indikator Kinerja Daerah (IKD) harus valid, sebab jika tidak valid, Pemkab Gunung Mas tidak bisa mengambil kebijakan yang benar.

Diperlukan pula kolaborasi lintas sektor, masalah infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan adalah satu kesatuan yang saling mempengaruhi.

“Dengan adanya rapat ini kita dapat memonev program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah mana yang trennya positif dan negatif, sehingga ada langkah – langkah konkret dalam tindak lanjut capaian kinerja yang ada di perangkat daerah. Selanjutnya ada perbaikan ke arah yang lebih baik,” tukasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *