Home / Sisi Polri / Ini Kata Polisi Soal Kebakaran yang Hanguskan Bangunan Kayu di Kuala Kurun

Ini Kata Polisi Soal Kebakaran yang Hanguskan Bangunan Kayu di Kuala Kurun

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Api membumbung tinggi terlihat dari Taman Kota Kuala Kurun dan sekitarnya pada Rabu, 18 Februari 2026 petang. Warga sontak heboh dan langsung menghubungi pihak kepolisian melalui call center 110.

Melalui layanan kedaruratan call center 110 tersebut, personil kepolisian berhasil melakukan penanganan darurat terhadap musibah kebakaran yang menimpa sebuah ruko di Jalan Lintas Kuala Kurun – Palangka Raya, Kelurahan Kuala Kurun itu.

“Sesaat setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, personil piket Pamapta III bersama Piket Fungsi langsung bergerak menuju TKP. Kami mengerahkan kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) milik Polres untuk melakukan pemadaman awal guna mencegah api merembet ke bangunan lain,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Pamapta III Ipda Yudi Harjono, Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga: Apakah Mencuci Pakaian Menggunakan Air Panas Lebih Baik dari pada Mencuci Pakai Air Dingin?

Dijelaskan, peristiwa bermula saat seorang warga bernama Rendi Maulana Saputra melaporkan adanya kobaran api yang melalap sebuah bangunan kayu milik Waryono (Bapak Yuli) sekitar pukul 18.00 WIB. Bangunan tersebut diketahui berfungsi sebagai ruko sembako.

Dalam upaya pemadaman, Polres Gunung Mas bekerja sama secara intensif dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gunung Mas. Sinergitas antar instansi ini membuahkan hasil, di mana api berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di kawasan padat penduduk tersebut.

Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian segera melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP awal. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan lokasi serta mengumpulkan bukti-bukti awal terkait penyebab kebakaran, tafsir kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

“Saat ini, penyebab pasti dari kebakaran masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gunung Mas. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan,” tambah Ipda Yudi.

Baca juga: Ini Nama-nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru Dilantik di Gunung Mas

Ipda Yudi Harjono juga mengapresiasi masyarakat yang semakin proaktif menggunakan layanan Call Centre 110. Menurutnya, kecepatan laporan dari warga sangat krusial dalam meminimalisir kerugian materiil maupun mencegah adanya korban jiwa dalam musibah seperti ini.

 Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu oleh instalasi listrik maupun penggunaan kompor. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *