Home / Sisi Daerah / Hati-hati Ada Informasi Menyesatkan Terkait Pemutihan Tanah

Hati-hati Ada Informasi Menyesatkan Terkait Pemutihan Tanah

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah gratis menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.

Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu.

Informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” kata Halilintar, Minggu, 22 Maret 2026.

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Halilintar juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta balik nama sertipikat tanah gratis, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Halilintar mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tukasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *