Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Layanan Gelar Kasus yang dilaksanakan di aula Bapperida, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dan multidisiplin dalam penanganan kasus.
Dalam sambutan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas Rina Sari menjelaskan bahwa layanan gelar kasus sejalan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan, yang berfungsi sebagai mekanisme manajemen kasus terpadu atau case management system.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk melakukan analisis kasus secara komprehensif, sinkronisasi peran lintas sektor, serta merumuskan intervensi yang cepat, tepat, dan terukur bagi korban,” ujar Rina, Kamis, 7 Mei 2026.
Disebutkan, pelaksanaan layanan gelar kasus tidak hanya sebatas pembahasan normatif, tetapi harus mampu menghasilkan keputusan teknis yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan dalam penanganan korban.
Dalam arahannya, disampaikan empat poin penting sebagai pedoman kerja bersama. Pertama, seluruh informasi dan data kasus harus dianalisis secara menyeluruh dari berbagai aspek, baik medis, psikologis, hukum maupun sosial, agar tidak terjadi kesimpulan yang parsial dalam penanganan korban.
Kedua, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak bersama seluruh jejaring layanan diminta memastikan hasil pembahasan tidak berhenti pada rekomendasi semata, melainkan ditindaklanjuti dalam bentuk intervensi layanan nyata sesuai kebutuhan korban di lapangan.
Ketiga, setiap perangkat daerah dan lembaga terkait diharapkan menjalankan perannya secara proporsional sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu, diperlukan konsistensi dalam pemantauan dan evaluasi terhadap setiap kasus yang telah ditangani.
“Melalui kegiatan tersebut diharapkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunung Mas semakin kuat, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan lebih baik, cepat, dan terintegrasi,” tukasnya. (YD)








