Beranda / Sisi Polri / Polres Gunung Mas Koordinasi Lintas Wilayah Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Polres Gunung Mas Koordinasi Lintas Wilayah Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunung Mas langsung bergerak melakukan pengecekan mendalam terkait sebuah unggahan yang viral di media sosial Facebook mengenai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, Kamis, 18 Juni 2026.

 “Begitu informasi ini viral di Facebook, saya langsung memerintahkan Unit PPA untuk turun ke lapangan. Langkah awal ini adalah bentuk respons cepat kami untuk memastikan keselamatan korban dan juga memberikan perlindungan hukum kepada Korban serta pendampingan secara psikologis,”ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Wijaya Kusuma, Kamis, 18 Juni 2026.

Kegiatan pengecekan dan pelacakan kebenaran informasi tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit IV unit PPA Satreskrim Bripka M. Galih Ade Putra sekitar pukul 07.30 WIB. 

Petugas langsung menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas,tempat di mana korban dan ibunya dilaporkan berada guna memastikan kondisi psikologis serta fisik korban.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban dalam dugaan kasus asusila ini adalah seorang anak perempuan di bawah umur berusia 12 tahun, Korban tercatat berdomisili di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban diketahui berinisial AT (38), seorang karyawan swasta yang juga beralamat sama dengan korban. 

Ibu kandung korban bertindak sebagai saksi kunci sekaligus pelapor dalam perkara ini. 

Selain mendatangi rumah sakit untuk memverifikasi kebenaran postingan tersebut, Satreskrim Polres Gunung Mas juga langsung mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas. 

Sinergi ini dilakukan untuk memberikan pendampingan dan perlindungan sosial yang optimal bagi korban selama proses penanganan berjalan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan wawancara bersama keluarga, diketahui bahwa tempat kejadian perkara dan waktu kejadian ternyata berada di Kabupaten Kapuas. 

Menanggapi hal tersebut, Unit PPA Polres Gunung Mas segera melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan demi kelancaran administrasi penyidikan lintas wilayah.

“Tidak ingin penanganan kasus ini tertunda, kami jajaran Satreskrim Polres Gunung Mas langsung melaksanakan koordinasi intensif dengan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kapuas serta Kanit Reskrim Polsek Sei Hanyo. Langkah kolaboratif ini diambil agar penegakan hukum terhadap terduga pelaku dapat segera dieksekusi tanpa terkendala sekat wilayah tugas,” ucapnya.

Dirinya menegaskan bahwa dipastikan bahwa pada hari ini, laporan resmi dari ibu korban, akan segera ditindaklanjuti secara resmi oleh Polsek Sei Hanyo (Kapuas) dengan back-up penuh dan koordinasi erat dari Sat Reskrim Polres Kapuas. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *