Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Personel Piket Pamapta Polres Gunung Mas bersama piket fungsi membubarkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di Kelurahan Kuala Kurun, Rabu, 24 Juni 2026 malam.
“Penertiban dilakukan setelah operator Call Center 110 Polres Gunung Mas menerima laporan warga sekitar pukul 22.55 WIB,” kata Piket Pamapta I, Ipda M. Ramli mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Kamis, 25 Juni 2026.
Dijelaskan, warga mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot bising yang mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penertiban.
Setibanya di lokasi, petugas membubarkan para pemuda yang berkumpul dan memberikan imbauan terkait bahaya balap liar serta penggunaan knalpot brong yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Piket Pamapta I, Ipda M. Ramli mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan pihaknya akan selalu merespons setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Polres Gunung Mas juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari serta berkomitmen mengintensifkan patroli di lokasi yang rawan balap liar. (Red)








