Beranda / Sisi Daerah / Kepala Kantah Gunung Mas Ajak Masyarakat Beralih ke Sertifikat Elektronik

Kepala Kantah Gunung Mas Ajak Masyarakat Beralih ke Sertifikat Elektronik

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, mengajak masyarakat yang masih memiliki sertifikat tanah berbentuk analog atau fisik untuk mulai melakukan alih media menjadi sertifikat elektronik.

“Alih media ke sertifikat elektronik merupakan upaya meningkatkan perlindungan hak atas tanah masyarakat. Data tersimpan lebih aman, pelayanan menjadi lebih cepat, dan masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih baik,” ujar Bambang, Jumat, 26 Juni 2026.

Bambang mengatakan, sertifikat elektronik memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Selain data kepemilikan tersimpan secara digital dalam sistem Kementerian ATR/BPN, sertifikat elektronik juga mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, maupun pemalsuan dokumen karena memiliki sistem pengamanan berlapis.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan sertifikat analog yang dimiliki saat ini. Sertifikat fisik lama tetap sah dan berlaku selama belum dilakukan alih media atau layanan pertanahan lainnya.

Setelah sertifikat elektronik diterbitkan, sertifikat lama akan diserahkan kepada Kantor Pertanahan sebagai bagian dari proses penggantian dokumen.

Bambang menjelaskan, proses alih media dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas.

Pemohon cukup membawa sertifikat asli, kartu identitas, serta dokumen pendukung sesuai ketentuan. Setelah dilakukan verifikasi, data akan diproses dan diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat sebelumnya.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut agar dapat merasakan kemudahan layanan pertanahan berbasis digital sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Gunung Mas. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *