Ssisikalimantan.com, Gunung Mas – Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Gunung Mas harus berlangsung secara edukatif, humanis, dan bebas dari segala bentuk perpeloncoan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik baru.
Bupati meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) serta pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengawasi pelaksanaan MPLS.
“Segera yang terkait MPLS, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga bersama Sekda dan pihak terkait, minggu ini paling lambat minggu depan, agar segera ditindaklanjuti,” ujar Jaya S. Monong, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah sepakat tidak boleh ada praktik perpeloncoan dalam kegiatan MPLS.
Menurutnya, masa pengenalan lingkungan sekolah merupakan momentum bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru, bukan menjadi ajang pemberian hukuman atau tugas yang tidak mendidik.
“Kami sepakat tidak ada perpeloncoan-perpeloncoan di sekolah-sekolah. Mereka sedang menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, dari SMP ke SMA maupun jenjang pendidikan lainnya, sehingga harus diberikan pembinaan yang baik,” tegasnya.
Bupati berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan MPLS sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah dengan mengedepankan pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta penanaman nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab kepada peserta didik baru.
“Dengan pengawasan yang optimal, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap pelaksanaan MPLS tahun ini dapat menjadi awal yang baik bagi peserta didik dalam memasuki lingkungan pendidikan baru, sekaligus menciptakan suasana sekolah yang aman, ramah, dan mendukung proses belajar mengajar,” ucapnya.
Senelummya, DPRD Gunung Mas menyoroti kegiatan MPLS di satuan pendidikan yang sebaiknya dikawal ketat agar tidak ada perpeloncoan dan dilaksanakan dengan edukasi.
“Kami meminta kepada Disdikpora Kabupaten Gunung Mas untuk memberikan arahan dan pengawasan yang lebih ketat agar praktik MPLS di seluruh satuan pendidikan lebih mengedepankan nilai edukatif, kreatif, dan humanis, serta menjauhi kegiatan yang bersifat perpeloncoan,” ujar Yulius Agau.
Ia menegaskan, jangan sampai masih ditemukan kegiatan yang tidak memiliki nilai pendidikan, seperti mengikat rambut sesuai tanggal lahir, membawa bakul ke sekolah, maupun bentuk penugasan lain yang dapat mempermalukan atau memberatkan peserta didik baru. (Yd)








