Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan pojok pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun pengaduan terkait layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, mengatakan keberadaan Pojok Pengaduan merupakan bentuk komitmen instansinya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui pojok pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, masukan, maupun laporan terkait pelayanan pertanahan. Setiap pengaduan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, fasilitas tersebut dihadirkan agar masyarakat memiliki ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi saat mengurus layanan pertanahan. Dengan begitu, setiap permasalahan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi secara cepat dan tepat.
Bambang menjelaskan, kritik dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut apabila menemukan kendala atau ingin memberikan masukan yang bersifat membangun.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan dari masyarakat. Pengaduan yang disampaikan bukan semata-mata menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” katanya.
Bambang berharap masyarakat dapat memanfaatkan Pojok Pengaduan secara bijaksana dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang diterima akan diproses secara objektif dan profesional.
“Dengan adanya Pojok Pengaduan, kami berharap pelayanan pertanahan di Kabupaten Gunung Mas semakin baik, transparan, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” pungkasnya. (YD)








