Beranda / Sisi Daerah / Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Serahkan 19 Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah kepada Kemenag

Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Serahkan 19 Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah kepada Kemenag

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, menyerahkan sebanyak 19 sertifikat hak atas tanah wakaf dan rumah ibadah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunung Mas, Abdul Majid Rahimi, Kamis, 23 Juli 2026.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, sehingga keberadaan tanah wakaf dan rumah ibadah memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Bambang Sumarsono mengatakan, sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.

“Melalui penyerahan sertifikat ini, kami berharap seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah memiliki kepastian hukum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan pelayanan keagamaan,” ujarnya, Kamis, 23 Juli 2026.

Sebanyak 19 sertifikat yang diserahkan meliputi berbagai aset keagamaan, di antaranya tanah wakaf untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pemakaman muslim, masjid, yayasan, gereja, hingga balai basarah dan lainnya.

Aset-aset tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, yakni Kecamatan Kurun, Manuhing, Sepang, dan Tewah.

Ia berharap sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas dan Kementerian Agama dapat terus terjalin sehingga semakin banyak tanah wakaf dan rumah ibadah yang memperoleh legalitas melalui sertifikat hak atas tanah.

Program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Gunung Mas. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *