Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menginformasikan jadwal pelayanan kepada masyarakat yang berlangsung setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
“Kami siap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan pertanahan kami, mulai dari pengurusan sertifikat tanah, mencari informasi pertanahan, hingga konsultas permasalahan pertanahan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Bambang Sumarsono.
Dijelaskan, di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas juga terdapat pojok pengaduan, pelayanan Kantor Pertanahan Gumas yang bisa dimanfatkan oleh masyarakat jika ingin mengadukan berbagai permasalahan pertanahan atau sekadar berkonsultasi.
Bambang menegskan, jika ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau mencari informasi pertanahan lainnya, masyarakat tidak dipungut biaya.
Jika ingin melakukan pengurusan pertanahan, masyarakat akan dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain bisa datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, masyarakat juga bisa berkonsultasi melalui media sosial Kantor Pertanahan Gunung Mas seperti facebook KantahKabGunungMas, aplikasi X yakni @kantahgunungmas atau Instagram @kantahkabgunung mas.
“Masyarakat juga bisa menghubungi hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas yakni ke nomor 0858-2800-1205,” tukas Bambang. (Yd)








