Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Richard Mas dalam rangka mempersiapkan kerja sama terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Kamis, 3 September 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan Memorandum of Understanding (MoU) BPHTB antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Kami datang untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Sekda terkait persiapan MoU BPHTB. Ada beberapa hal yang perlu disiapkan dan diselaraskan agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik,” kata Bambang.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas dengan pemerintah daerah, khususnya dalam proses yang berkaitan dengan peralihan hak atas tanah dan pemenuhan kewajiban BPHTB.
Bambang menyebut, sebelum MoU dilaksanakan, pihaknya perlu memastikan kesiapan teknis maupun administrasi dari masing-masing pihak. Karena itu, koordinasi dengan Sekda menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persiapan tersebut.
“Prinsipnya kami ingin membangun koordinasi yang baik dengan Pemkab Gunung Mas. Mudah-mudahan persiapan MoU ini bisa segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam pelayanan pertanahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan penerimaan daerah dari sektor BPHTB. (YD)








