Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi pembuatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam program Implementasi Layanan Sertipikasi dan Pemetaan Pertanahan (ILASPP), Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Gunung Mas dan diikuti oleh pihak-pihak terkait, seperti Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Camat se-Kabupaten Gunung Mas dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Bambang Sumarsono, kegiatan sosialisasi pembuatan ZNT juga dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Kementrian ATR/BPN dan pihak ketiga memaparkan mekanisme teknis kegiatan pembuatan Peta Zona Nilai Tanah.
Data ZNT memiliki berbagai manfaat, tidak hanya dalam mendukung pelayanan pertanahan, tetapi juga sebagai sumber informasi mengenai nilai aset dan informasi transaksi jual beli tanah.
Selain itu, ZNT juga dapat menjadi salah satu dasar dalam pengenaan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pembuatan zona nilai tanah ini dilaksanakan dengan luar 108 ribu hektare. Data nilai tanah yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan, baik dalam pelayanan pertanahan maupun dalam memberikan informasi mengenai nilai tanah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Bambang Sumarsono.
Sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama pihak-pihak terkait. Sesi ini menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman mengenai proses pengukuran, pengumpulan data, serta pemanfaatan data Zona Nilai Tanah dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas berharap terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah serta seluruh pihak terkait.
Bambang menjelaskan, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menyampaikan dukungan Pemkab Gunung Mas terhadap kegiatan pengukuran ZNT tersebut.
Kata Bambang, Wakil Bupati Gunung Mas mengintruksikan kepada stakeholder terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum, camat, kades/lurah selaku pemangku wilayah dan pihak lainnya untuk turut menyukseskan pembuatan zona nilai tanah ini dengan harapan ke depan bisa meningkatkan pelayanan pertanahan untuk masyarakat.(YD)










