Home / Sisi Polri / Ada Laporan Kebakaran, Satreskrim dan Polsek Kurun Cepat Identifikasi Sumber Api di SDN 1 Petak Bahandang

Ada Laporan Kebakaran, Satreskrim dan Polsek Kurun Cepat Identifikasi Sumber Api di SDN 1 Petak Bahandang

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Jajaran Polres Gunung Mas kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan darurat masyarakat melalui layanan Call Center 110, pada Kamis, 29 Januari 2026 malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Piket Pamapta Polres Gunung Mas, piket fungsi, dan personel Polsek Kurun langsung terjun ke lokasi musibah kebakaran yang menghanguskan bangunan SDN 1 Petak Bahandang serta satu unit rumah warga.

Upaya respons cepat ini dipimpin langsung oleh Kanit Pamapta Ipda Yudi Harjono, S.H., guna memastikan pengamanan area dan membantu proses evakuasi di Jalan Lintas Desa Petak Bahandang, RT. 006/RW. 002, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalteng.

Peristiwa bermula sekira pukul 22.00 WIB ketika seorang saksi bernama Pranklin melihat percikan api muncul dari sebuah perangkat salon (pengeras suara) yang terpasang di ventilasi sekolah. Meski warga sempat berupaya memindahkan perangkat tersebut ke luar gedung, api diduga kembali berkobar dan membesar satu jam kemudian hingga merembet ke pemukiman warga.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Ipda Yudi Harjono, S.H., di lokasi kejadian menyatakan bahwa kehadiran Polri merupakan bentuk komitmen pelayanan prima demi meminimalisir dampak kerugian bagi masyarakat.

“Kami segera berkoordinasi dengan piket fungsi dan Polsek Kurun setelah menerima laporan melalui 110. Instruksi Bapak Kapolres sangat jelas, yakni mengedepankan keselamatan warga dan segera mengamankan status quo TKP guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Yudi, Jumat, 30 Januari 2026.

Akibat insiden ini, bangunan sekolah dan satu rumah warga mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian materil mencapai kurang lebih Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian ini.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural:
• Identifikasi Awal: Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk Kades Petak Bahandang, Bapak Dedianyo, dan Kepala Sekolah, Bapak Dawid E. Kaharap.
• Pengamanan: Memasang garis polisi (police line) untuk mencegah masyarakat memasuki area gedung yang rentan runtuh.
• Penyelidikan: Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Polsek Kurun yang dipimpin oleh Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Polres Gunung Mas mengimbau kepada seluruh instansi pendidikan dan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi kelistrikan di gedung-gedung tua guna mencegah potensi arus pendek yang dapat memicu kebakaran serupa. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *