Home / Sisi Daerah / Begini Cara Mudah Manfaatkan Layanan Pengukuran Tanah Kantor Pertanahan

Begini Cara Mudah Manfaatkan Layanan Pengukuran Tanah Kantor Pertanahan

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas ada layanan pengukuran tanah untuk pertama kali bagi masyarakat setempat.

“Bagi masyarakat Gunung Mas yang akan mengukur tanah, kami ada layanan pengukuran tanah pertama kali secara mandiri di Kantor Pertanahan Gumas,” kata Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Halilintar, Jumat, 29 Mei 2025.

Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan untuk mendaftar pengukuran tanah pertama kali yakni KTP, KK, surat pernyataan tanah (SPT), kuitansi jika jual beli, PBB tahun berjalan, surat kuasa apabila dikuasakan. 

“Berkas tersebut dibawa ke loket kantor Pertanahan Gunung Mas kemudian jangan lupa mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas loket,” paparnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas yakni ke nomor 0858-2800-1205, atau melalui media sosial facebook kantahkabgunungmas, Instagram @kantahkabgunungmas.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat khususnya di Kabupaten dengan moto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” ucap Halilintar. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *