Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan setempat atas kinerjanya dalam membantu mengamankan aset tanah pemda melalui sertifikat tanah.
“Kami Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan setempat atas kerja samanya dalam membantu mengamankan aset tanah milik pemda melalui penerbitan sertifikat tanah,” ujar Jaya, Kamis, 29 Januari 2026.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas telah melakukan perpanjangan nota kesepakatan bersama (MoU) dari perjanjian sebelumnya tentang Sinergi Urusan Pertanahan, Percepatan Penyertifikatan Tanah, Penanganan Permasalahan Sengketa Tanah dan Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah pada awal tahun 2025.
Baca juga: Baru Tahu Ini Manfaat Berjalan Kaki Menurut Penelitian Para Ahli
Melalui kesepakatan bersama yang telah ditandantangani dan kerjasama yang telah terjalin, dapat terus menghasilkan output kinerja yang baik khususnya dalam pengamanan aset tanah pemerintah daerah berupa kegiatan sertifikasi tanah aset Pemkab Gumas.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus berupaya memberikan dukungan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan sertifikasi aset milik pemda,” ucap Jaya.
Baca juga: Apakah Mencuci Pakaian Menggunakan Air Panas Lebih Baik dari pada Mencuci Pakai Air Dingin?
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar menyebut, ada 21 sertifikat tanah aset pemda yang diserahkan hari ini.
“Tahun 2025 lalu, kami menerbitkan 22 sertifikat tanah aset pemda, 1 sertifikat tanah Sekolah Rakyat sudah diserahkan terlebih dahulu dan hari ini kami serahkan 21 sertifikat tanah aset pemda lainnya,” ucapnya. (YD)








