Home / Pemkab Gunung Mas / DPU Gunung Mas Berencana Perbaiki 75 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026

DPU Gunung Mas Berencana Perbaiki 75 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) berencana akan memperbaiki 75 rumah tidak layak huni di wilayah setempat.

“Tahun 2026 ini, kami menyiapkan anggaran dari APBD tahun 2026 untuk memperbaiki 75 rumah tidak layak huni,” kata Kepala DPU Kabupaten Gunung Mas Bambang Jaya, Jumat, 6 Maret 2026.

Dijelaskan, untuk program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2026 ini merupakan bantuan stimulan untuk masyarakat dalam memperbaiki rumah menjadi lebih layak huni.

Untuk bantuan yang akan diberikan sebanyak Rp25 juta per rumah dengan rincian Rp20 juta untuk biaya pembelian material dan Rp5 juta untuk upah tukang.

Kata Bambang, saat ini belum ditentukan lokasi-lokasi rumah yang akan diperbaiki lantaran masih dalam proses verfikasi oleh tim namun program ini akan tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami berharap, melalui program perbaikan rumah tidak layak huni ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kondisi tempat tinggal yang lebih kayak dan aman untuk keluarga,” tukasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *