Home / Sisi Polri / Ini Capaian Polres Gunung Mas Selama Tahun 2025

Ini Capaian Polres Gunung Mas Selama Tahun 2025

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Polres Gunung Mas paparkan capaian kinerja selama tahun 2025 secara virtual bersama dengan jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Rabu, 31 Desember 2025.

Salah satu prestasi menonjol datang dari Satuan Reserse Narkoba, sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan 33 tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 441,1 gram. 

Keberhasilan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 2.206 jiwa dari ancaman bahaya narkotika di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. 

“Rilis akhir tahun ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran Resnarkoba yang telah menyelamatkan ribuan nyawa dari peredaran sabu,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Rabu, 31 Desember 2025.

Dijelaskan lebih lanjut, efektivitas penegakan hukum juga terlihat pada Satuan Lalu Lintas. Meski jumlah tindak pidana laka lantas naik sebesar 45 persen dari 49 kasus di 2024 menjadi 71 kasus di 2025, tingkat penyelesaian perkara melonjak tajam. Dari 71 kasus yang terjadi, 61 kasus berhasil diselesaikan.

Kemudian, Satuan Reserse Kriminal mencatatkan penurunan angka kriminalitas dari 52 kasus pada 2024 menjadi 46 kasus pada 2025. Tren penurunan gangguan kamtibmas ini juga diikuti oleh hampir seluruh polsek jajaran, seperti Polsek Manuhing, Polsek Kurun, dan Polsek Sepang yang mencatatkan tingkat penyelesaian perkara hingga mendekati 100 persen.

“Di sisi lain, kenaikan angka laka lantas sebesar 45 persen menjadi catatan evaluasi penting bagi kami untuk memperkuat edukasi keselamatan di jalan raya pada tahun mendatang. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan rasa aman secara nyata,” ujar AKBP Heru Eko Wibowo.

Terkait integritas internal, Kapolres melaporkan bahwa selama tahun 2025, data pelanggaran anggota sebanyak 1 kasus kode etik dan 3 pelanggaran disiplin dengan kasus tindak pidana nihil. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Gunung Mas dalam rangka menegakkan aturan di internal Polri.

“Tahun ini kami mencatat nol pelanggaran pidana oleh anggota. Meski terdapat 1 kasus kode etik dan 3 pelanggaran disiplin yang telah diproses, hal ini membuktikan bahwa fungsi pengawasan internal berjalan ketat. Kami berkomitmen memasuki tahun 2026 dengan personel yang lebih profesional, disiplin, dan dicintai masyarakat,” pungkas Kapolres. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *