Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menggelar internalisasi sistem pengendalian intern pemerintahan (PSIP) dan manajemen risiko (MR) pada Kantah Gumas yang dilaksanakan di aula kantor, Rabu, 28 Januari 2026.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Rabu, 28 Januari 2026.
Dijelaskan, Internalisasi SPIP dan Manajemen Risiko bertujuan untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap pentingnya pengendalian intern dalam setiap proses kerja, sekaligus meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan SPIP dan Manajemen Risiko bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian integral dari budaya kerja.
“Dengan pengendalian intern yang kuat dan manajemen risiko yang baik, kinerja organisasi akan semakin efektif, efisien, serta terhindar dari potensi penyimpangan,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Halilintar juga menyampaikan peran risk focal point (RFP) dalam implementasi manajemen risiko tahun 2026.
“RFP merupakan pegawai yang ditunjuk oleh pimpinan untuk mengoordinasikan pelaksanaan manajemen risiko, menghimpun dan megelola administrasi manajemen risiko, serta bertindak sebagai perpanjangan tangan antara satuan kerja dan biro organisasi, tata laksana dan manajemen risiko,” jelas Halilintar.
Halilintar berharap, melalui kegiatan hari ini bisa meningkatkan kinerja dan meningkatkan pemahanan pegawai terkait manajemen risiko di tahun 2026. (YD)








