Home / Sisi Daerah / Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Siap Bantu Sertifikasi Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Siap Bantu Sertifikasi Tanah Wakaf

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas mengadakan pertemuan dan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunung Mas dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu program prioritas sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian hukum aset-aset keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk membantu mempercepat sertifikasi tanah wakaf, namun tentu diperlukan koordinasi yang baik terkait kelengkapan data dan verifikasi lapangan. Kerja sama yang erat dengan Kemenag sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujarnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Halilintar berharap, dengan adanya koordinasi tersebut, sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan lebih efektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi pengelola dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas keagamaan tersebut.

Selain memberikan kepastian hukum, kata Halilintar, adanya sertifikat tanah wakaf juga melindungi bidang tanah dari konflik atau sengketa dengan pihak lain, mempemudah perencanaan pembangunan hingga menjaga keberlanjutan aset untuk kepentingan umat.

“Kemudian dengan adanya sertifikat, nadzir atau pengelola wakaf memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan dan memanfaatkan tanah tersebut sesuai peruntukannya, baik untuk rumah ibadah, pendidikan, sosial, maupun kegiatan keagamaan lainnya,” tukas Halilintar. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *