Home / Sisi Daerah / Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Capai 100 Persen Target PTSL Tahun 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Capai 100 Persen Target PTSL Tahun 2025

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 secara maksimal yakni 100 persen.

“Target PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas tahun 2025 yakni sebanyak 350 bidang tanah dan 350 tersebut telah berhasil didaftarkan dan disertipikatkan, atau 100 persen dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Senin, 22 Desember 2025.

Dirinya menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan aktif dari pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

Dijelaskan, program PTSL bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Di Kabupaten Gunung Mas, program ini menyasar sejumlah desa yang sebelumnya masih memiliki banyak bidang tanah belum terdaftar secara resmi.

Selain memberikan kepastian hukum, PTSL juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah, meminimalisasi sengketa pertanahan, serta mendorong pembangunan daerah. Masyarakat penerima sertipikat pun menyambut baik keberhasilan program ini dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pertanahan.

“Dengan tercapainya target PTSL tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang,” tukasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *