Home / Sisi Daerah / Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Punya Pojok Pengaduan

Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Punya Pojok Pengaduan

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas membuka layanan pojok pengaduan yang berada di lobi kantor. Olehkarena itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pojok pengaduan tersebut.

“Silakan masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas manfaatkan layanan kami yakni pojok pengaduan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Selasa, 27 Januari 2026.

Dia melanjutkan, pojok pengaduan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan berbagai hal terkait pertanahan, mulai dari mempertanyakan progres pensertifikatan tanah, permasalahan pertanahan dan lainnya.

Kemudian, kata Halilintar akan ada petugas Kantor Pertanahan Gunung Mas yang siap menemui masyarakat untuk menerima aduan dan memberikan solusi.

“Kami siap membantu menjawab apa keluhan atau aduan dari masyarakat, misalnya mengapa sertifikat tanahnya belum selesai diurus, masyarakat ingin men-tracking berkas sertipikat tanah sudah sampai mana, atau bahkan terkait masalah batas tanah dan lainnya,” jelasnya.

Selain menerima aduan, pada pojok pengaduan juga bisa menerima kritik serta saran dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas.

Dengan adanya pojok pengaduan, Halilintar berharap, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas bisa memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Selain datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, masyarakat juga bisa menghubungi nomor hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas yakni 0858-2800-1205 atau masyarakat bisa mengadu melalui sosial media facebook KantahKabGunungMas, Twitter @kantahgunungmas atau Instagram kantahkabgunungmas. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *