Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas secara resmi menerima hasil pekerjaan foto tegak kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah (PBT) dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 dari pihak ketiga pelaksana kegiatan.
Penyerahan hasil pekerjaan tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta tim teknis dari Kantor Pertanahan bersama perwakilan penyedia jasa, pada Jumat, 6 Maret 2026.
“Hasil foto tegak yang diserahkan merupakan bagian penting dari tahapan pengumpulan data fisik bidang tanah yang digunakan sebagai dasar dalam proses pemetaan dan validasi bidang tanah pada kegiatan PTSL,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Jumat, 6 Maret 2026.
Halilintar dijelaskan bahwa penerimaan hasil foto tegak ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan PBT PTSL di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Data foto tegak tersebut akan digunakan sebagai referensi visual dalam proses identifikasi, verifikasi, dan pemetaan bidang tanah secara lebih akurat.
“Hasil foto tegak ini sangat membantu tim teknis dalam memastikan ketelitian data spasial bidang tanah, sehingga proses pengukuran dan pemetaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Hasil pekerjaan tersebut sudah melalui proses pemeriksaan kualitas data (quality control) oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang diterima telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan dalam pelaksanaan kegiatan PBT PTSL.
Dengan diterimanya hasil pekerjaan tersebut, diharapkan pelaksanaan program PTSL tahun 2026 di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan serta mendukung percepatan terwujudnya desa/kelurahan lengkap melalui pelaksanaan program PTSL yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (YD)








