Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar beberkan upaya Kementrian ATR/BPN beserta jajarannya dalam memperbaiki sistem guna mencegah mafia tanah.
“Salah satu cara untuk mencegah mafia tanah yakni dengan terus memperbaiki sistem dan mari kita perkuat sumber daya manusia (SDM) dengan menerapkan aturan yang berlaku pada pelayanan pertanahan,” kata Halilintar, Kamis, 27 November 2025.
Dijelaskan, Kementrian ATR/BPN terus melakukan upaya dalam memperbaiki sistem pelayanan seperti digitalisasi layanan pertanahan dengan adanya sertifikat elektronik dan hak tanggungan elektronik.
Lalu transparan dan akuntabilitas dengan menerapkan Kantor Pertanahan Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), percepatan pelayanan dengan adanya pelayanan pertanahan di akhir pekan pada beberapa Kantor Pertanahan.
Selain itu, transparansi informasi melalui Aplikasi Sentuh Tanahku dengan menampilkan berbagai informasi layanan pertanahan, swaplotting mandiri, melihat peta bidang tanah, melihat sertifikat tanah yang dimiliki dan lainnya.
“Diperlukan pula penguatan integritas dan kapasitas SDM dengan nilai melayani, profesional dan terpercaya untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah mafia tanah yang merugikan masyarakat,” tukasnya.








