Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Halilintar, secara resmi melantik Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, pada Kamis, 8 Januari 2026.
“Pelantikan ini merupakan langkah awal pelaksanaan PTSL tahun 2026 yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi,” kata Halilintar, Kamis, 8 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Halilintar menegaskan pentingnya peran panitia dan seluruh satuan tugas dalam menyukseskan program PTSL. Ia meminta agar seluruh petugas bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“PTSL adalah program strategis nasional yang manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap seluruh panitia dan satuan tugas dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Halilintar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar satuan tugas, baik fisik, yuridis, maupun administrasi, agar proses pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Tahun 2026 yang dilantik ini akan bertugas melaksanakan rangkaian kegiatan PTSL di wilayah Kabupaten Gunung Mas, mulai dari tahap sosialisasi, pengumpulan data fisik dan yuridis, pemeriksaan berkas, hingga penetapan hak atas tanah.
“Melalui pelaksanaan PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas diharapkan dapat meningkatkan jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan daerah,” tukasnya. (Red)








