Home / Sisi Daerah / Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat Elektronik kepada Samsat Kuala Kurun

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat Elektronik kepada Samsat Kuala Kurun

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Dalam rangka memberikan kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menyerahkan sertifikat elektronik kepada UPT-PPD Samsat Kuala Kurun di kantor Samsat Kuala Kurun, Rabu, 3 September 2025.

Penyerahan tersebut langsung dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar kepada Kepala UPT-PPD Samsat Kuala Kurun Noni Waty.

“Dengan adanya sertifikat tanah elektronik ini, bidang tanah milik Samsat Kuala Kurun memiliki kekuatan hukum dan juga mencegah adanya konflik dengan pihak lain,” ujar Halilintar, Rabu, 3 September 2025.

Dijelaskan pula, sertifikat tanah tersebut turut mendukung adanya tertib administrasi di lingkungan instansi pemerintah agar aset daerah dalam hal ini aset milik Samsat Kuala Kurun bisa terinventarisasi dan tercatat dengan baik.

Halilintar berharap, hal ini bisa menjadi pemacu instansi lain di Kabupaten Gunung Mas yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera mensertifikatkan bidang tanahnya untuk memberikan kepastian hukum.

“Apa lagi saat ini sertifikat tanah sudah berbentuk elektronik sehingga meminimalisasi risiko kehilangan atau kerusakan karena bisa juga diakses melalui Aplikasi Sentuh Tanahku,” tukas Halilintar. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *