Home / Sisi Daerah / Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat tanah Aset Pemdes Tumbang Kajuei

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Serahkan Sertifikat tanah Aset Pemdes Tumbang Kajuei

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Desa Tumbang Kajuei langsung kepada kepala desanya yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas pada Rabu, 1 Oktober 2025.

“Ada 12 bidang tanah milik Pemdes Tumbang Kajuei yang kami sertifikatkan. Dengan dibuatnya sertifikat tanah tersebut, aset pemdes bisa aman dari sengketa,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Rabu, 1 Oktober 2025.

Dirinya menyebutkan, penyerahan sertifikat tersebut juga langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah aset desa sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Kemudian juga sebagai bentuk kedisiplinan administrasi pemerintah desa khususnya Desa Tumbang Kajuei dalam pengelolaan aset desa.

“Sertifikat tanah ini bukan hanya soal kepemilikan, tapi juga merupakan langkah nyata untuk memastikan tata kelola aset desa berjalan transparan, tertib, dan terorganisir,” jelas Halilintar.

Dalam momen tersebut kata Halilintar, Pemdes Tumbang Kajuei juga melakukan koordinasi terkait pensertifikatan bidang tanah transmigrasi tahun 2025 ini.

“Kami Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas siap membantu menyukseskan program pemerintah dalam hal pertanahan khususnya pensertifikatan tanah termasuk tanah transmigrasi,” tukasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *