Home / Sisi Daerah / Pemkab Gunung Mas Jual Bahan Pangan Murah pada GPM di Kecamatan Tewah

Pemkab Gunung Mas Jual Bahan Pangan Murah pada GPM di Kecamatan Tewah

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Perikanan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Tewah, Jumat, 12 Desember 2025.

Pada GPM tersebut, dijual berbagai bahan pangan murah yang disubsidi oleh pemerintah sehingga masyarakat membeli dengan harga lebih mudah dari pasaran.

“Kegiatan GPM di Kecamatan Tewah dilaksanakan dalam rangka menstabilkan pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan tahun baru 2025/2026,” kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala DPKP Gunung Mas Eigh Manto, Jumat, 12 Desember 2025.

Sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat khsusunya di Kecamatan Tewah bisa membeli bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

“GPM juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses pangan yang berkualitas dan terjangkau,” ucap Eigh Manto.

Untuk diketahui, bahan pangan yang dijual di GPM di Kecamatan Tewah yakni beras premium yang terjual sebanyak 3000 kilogram dengan harga Rp60 ribu per lima kilogram, beras SPHP terjual sebanyak 250 kilogram dengan harga Rp 58 ribu per lima kilogram, bawang merah terjual sebanyak 100 kiligram dengan harga Rp 44 ribu per kilogram, bawang putih terjual sebanyak 100 kilogram dengan harga Rp30 ribu per kilogram.

Lalu gula pasir terjual sebanyak 500 kilogram dengan harga Rp 15 ribu per kilogram, minyak goreng sedap terjual sebanyak 500 liter dengan harga Rp 15 ribu per liter, telur ayam ras terjual sebanyak 200 tabak dengan harga Rp 50 ribu per tabak dan daging ayam ras terjual sebanyak 55 kilogram dengan harga Rp 30 ribu per kilogram. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *