Home / Sisi Daerah / Simak Jam Pelayanan Kantor Pertanahan Gunung Mas Selama Bulan Ramadan

Simak Jam Pelayanan Kantor Pertanahan Gunung Mas Selama Bulan Ramadan

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas menetapkan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan. 

Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Layanan publik pada hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar, Jumat, 20 Februari 2026.

Sedangkan waktu istirahat pada Hari Senin sampai Kamis yakni pukul 12.00 – 12.30 WIB dan Hari Jumat yakni 11.30-12.30 WIB.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menyesuaikan waktu kerja pegawai selama menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Halilintar berharap seluruh pegawai tetap menjaga semangat kerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

“Kami berharap para pegawai tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengurusan sertifikat, dan konsultasi pertanahan, tetap berjalan seperti biasa sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.

Halilintar mengimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk menyesuaikan waktu kedatangan agar pelayanan dapat dilakukan dengan tertib dan lancar selama bulan Ramadan. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *