Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kementrian ATR/BPN terus berupaya memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, termasuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai pelayanan pertanahan.
Salah satunya yakni, masyarakat bisa melihat status berkas permohonan melalui website atrbpn.go.id atau melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.
“Masyarakat bisa mengecek status berkas pengajuan permohonan melalui website atrbpn.go.id atau Aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi tidak perlu bolak balik datang ke Kantor Petanahan untuk bertanya kepada petugas terkait status berkasnya,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Hailintar, Senin, 15 Desember 2025.
Caranya, masuk ke web atrbpn.go.id atau Aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian pilih cari berkas, pilih Kantor Pertanahan masukkan nomor berkas, lalu klik cari.
Setelahnya kata Halilintar, akan muncul informasi status atau sudah sampai mana proses berkas permohonan pelayanan pertanahan di website tersebut atau di Aplikasi Sentuh Tanahku.
“Jadi, masyarakat bisa melihat status permohonan hanya dengan membuka ponsel saja, tidak perlu datang ke Kantor Pertanahan, itu bisa menghemat waktu dan biaya,” ucap Halilintar. (YD)








