Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Presisi Polres Gunung Ma menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis Dinas Kesehatan.
Fasilitas dapur sehat yang beroperasi secara strategis di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas ini dinilai telah sukses memenuhi standar kesehatan nasional dalam menyajikan makanan bermutu tinggi.
“Penghargaan penjaminan mutu operasional ini merupakan pencapaian yang ke-2 kalinya bagi jajaran dapur sehat bentukan Korps Bhayangkara di wilayah hukum Polres Gunung Mas,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat, Kamis, 4 Juni 2026.
Sebelumnya, komitmen serupa telah dibuktikan secara nyata pada tanggal 17 Desember 2025 melalui penerimaan SLHS yang pertama oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Presisi II Polres Gunung Mas yang bertempat dan beroperasi secara optimal di wilayah Kuala Kurun.
Prosesi penyerahan dokumen legalitas aspek kesehatan lingkungan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Heriyanto mewakili Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Rina Sari dan diterima oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) AKP Nurheriyanto Hidayatselaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polres Gunung Mas.
“Kehadiran unit pelayanan SPPG Kemala Presisi ini memegang peranan krusial dalam menyukseskan program prioritas nasional bentukan Pemerintah Pusat, di mana instansi Polres Gunung Mas mengawal ketat jalannya distribusi pangan,” ujar Kabagops.
Tercatat, program kemanusiaan ini menyasar sebanyak 2.153 orang penerima manfaat di wilayah Kecamatan Mihing Raya dan sekitarnya, serta menyalurkan paket gizi ke 2.112 orang penerima manfaat untuk Kecamatan Kurun dan sekitarnya.
Agenda penyerahan legalitas formal ini sekaligus menjadi representasi nyata dari kuatnya jalinan sinergi serta kolaborasi positif yang berkelanjutan antara Pemerintah Daerah dan Polres Gunung Mas.
Kedua belah pihak berkomitmen penuh menyatukan visi dalam menjalankan program prioritas Presiden Republik Indonesia demi memberikan pasokan makanan bergizi, sekaligus melakukan aksi preventif komprehensif terhadap penanganan risiko gizi buruk (stunting) di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Sebelum lembar sertifikat resmi diterbitkan, tim verifikator dari Dinas Kesehatan bersama Puskesmas setempat di lokasi SPPG beroperasi akan melakukan peninjauan dokumen serta Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara langsung ke lapangan.
Tidak hanya itu, pihak pengelola SPPG diwajibkan menyertakan hasil pengujian sampel pangan yang sah dari laboratorium terakreditasi guna membuktikan transparansi kelayakan konsumsi secara medis.
Seluruh proses birokrasi, mulai dari pengajuan berkas, pemeriksaan berkas, hingga penerbitan fisik dokumen SLHS, diselesaikan dengan standar pelayanan prima maksimal selama 14 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
“Kecepatan akreditasi ini mencerminkan tingginya komitmen kelembagaan di Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung percepatan swasembada gizi nasional yang bersih, sehat, serta tepercaya bagi masyarakat luas,” tukasnya. (Red)








