Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita maupun informasi terkait pertanahan yang beredar di media sosial apabila sumbernya bukan berasal dari akun atau situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Bambang, masyarakat perlu lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, terlebih jika informasi tersebut berkaitan dengan kebijakan, program, maupun pelayanan pertanahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar, terutama informasi mengenai pertanahan yang sumbernya tidak jelas. Sebaiknya selalu melakukan pengecekan melalui akun atau situs resmi Kementerian ATR/BPN maupun Kantor Pertanahan,” ujar Bambang.
Ia mengatakan, perkembangan media sosial membuat informasi dapat menyebar dengan cepat. Namun, tidak seluruh informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung membagikan informasi sebelum memastikan sumber dan kebenarannya. Terlebih apabila informasi tersebut meminta masyarakat untuk mengakses tautan tertentu, memberikan data pribadi, atau melakukan pembayaran.
Bambang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN sendiri mengingatkan masyarakat agar memeriksa alamat situs dengan teliti dan memastikan menggunakan domain resmi, seperti atrbpn.go.id, untuk menghindari penipuan berbasis phishing. (Belajar ATR BPN)
“Kalau masyarakat mendapatkan informasi yang diragukan kebenarannya, jangan langsung dipercaya. Silakan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Kantor Pertanahan atau melalui kanal resmi ATR/BPN,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat tidak menjadi korban informasi palsu maupun penipuan yang dapat merugikan, khususnya dalam mengurus berbagai layanan pertanahan.
Ia berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum diketahui kebenarannya.
“Intinya, cek dulu sumbernya. Jangan sampai karena menerima informasi yang tidak benar, masyarakat justru dirugikan,” pungkas Bambang. (YD)








