Beranda / Sisi Daerah / Kantor Pertanahan Gunung Mas Siap Sukseskan 3 Program Transformasi Layanan

Kantor Pertanahan Gunung Mas Siap Sukseskan 3 Program Transformasi Layanan

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas turut mengikuti launching tiga program transformasi pelayanan yang digelar oleg Kementrian ATR/BPN secara daring pada Senin, 17 Agustus 2026.

Tiga program transformasi layanan yang dimaksud yakni layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi dan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah.

“Kami siap menyukseskan tiga transformasi layanan yang baru diluncurkan oleh Kementrian ATR/BPN, hal itu diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat termasuk di Kabupaten Gunung Mas,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Bambang Sumarsono, Selasa, 18 Agustus 2026.

Untuk layanan pengukuran terjadwal, dalam proses pendaftaran tanah, yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkasnya dalam lima hari.

Selanjutnya, transformasi melalui layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, menargetkan keseluruhan prosesnya selesai maksimal 10 hari.

Transformasi ketiga dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN, yakni penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang menetapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah, dengan penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Bambang menegaskan, adanya transformasi layanan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, transformasi pelayanan harus berpedoman pada peraturan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *