Beranda / Sisi Daerah / Kejari Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika hingga KDRT

Kejari Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika hingga KDRT

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Selasa, 1 September 2026.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari dari 38 perkara dan sudah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Negeri Kuala Kurun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono, Selasa, 1 Septemebr 2026.

Rinciannya kata Nugroho yakni 24 perkara tindak pidana narkotika, dengan total barang bukti narkotika sebanyak 179,44 gram, lima perkara tindak pidana persetubuhan, dua perkara tindak pidana penganiayaan, tiga perkara tindak pidana pencurian, satu perkara tindak pidana penggelapan, dua perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan satu perkara tindak pidana perlindungan anak.

Dijelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sekaligus merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Gunung Mas kepada masyarakat dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terhadap perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan mendukung penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian serta keadilan bagi masyarakat,” ajak Kepala Kejaksaan Negeri Gumas itu.

Dirinya juga berharap mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi maupun masukan kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas demi terwujudnya pelayanan hukum yang semakin baik.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini, hadir pula Bupati Gunung Mas Jaya S Monong. Dia menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

“Dalam kesempatan hari ini, saya mengajak kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengedarkan narkotika dan mari kita jaga sinergitas, kolaborasi dalam menjaga ketertiban serta keamanan di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” ucapnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *