Beranda / Sisi Daerah / Kejari Gunung Mas Tangani Puluhan Perkara hingga Pendampingan Proyek Strategis Sepanjang Januari – Agustus 2026

Kejari Gunung Mas Tangani Puluhan Perkara hingga Pendampingan Proyek Strategis Sepanjang Januari – Agustus 2026

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja selama Bulan Januari hingga Agustus 2026.

Dalam konferensi pers tersebut, dijabarkan capaian dari setiap seksi yakni seksi pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, seksi perdata dan tata usaha negara dan seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.

“Melalui konferensi pers ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai capaian, kegiatan, serta penanganan perkara yang telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Gunung Mas selama delapan bulan pertama tahun 2026,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono, Selasa, 1 September 2026.

Untuk seksi pembinaan, kata Nugroho, pada periode 1 Januari sampa 31 Agustus 2026, total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kejaksaan Negeri Gunung Mas sebesar Rp274.003.588.

Kemudian, untuk seksi inteligen ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat seperti melalui kegiatan penerangan hukum sebanyak 3 kegiatan, penyuluhan hukum di lingkungan pendidikan yakni dengan sasaran anak sekolah dan para guru sebanyak 8 kegiatan jaksa masuk sekolah dan dengan sasaran masyarakat umum melalui jaksa menyapa sebanyak empat kegiatan.

Ada pula kegiatan satu kegiatan Hakordia, dua kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), dua kegiatan posko bandara dan tiga kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.

Untuk seksi tidak pidana umum, ada sebanyak 72 perkara pada tahap penuntutan dan 60 perkara di antaranya berhasil dieksekusi. Lalu untuk tindak pidana khusus, pada tahun 2026 ini, ada satu perkara pada tahap penyelidikan yakni dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pengadaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Batu Mahasur pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2023.

Untuk tahap penyidikan ada satu perkara yakni dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kas bendahara pengeluaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunung Mas.

Nugroho melanjutkan bahwa pada tahap penuntutan dan eksekusi, Kejaksaan Negeri Gunung Mas menangani perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tumbang Posu Kecamatan Damang Batu dan Tumbang Bahanei Kecamatan Rungan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Gunung Mas juga melaksanakan pendampingan pada lima proyek strategis nasional dan proyek stategis daerah yakni rekontruksi Jalan Kuala Kurun -Sarerangan, rekontruksi Jalan Sangkalemu menuju Badara Kuala Kurun, pembangunan drianase pengendalian banjir Jalan dalam Kota Kuala Kurun dan perbaikan rumah tidak layak huni.

“Kami juga menjalin kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan berbagai pihak seperti dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palang Kaya, dengan Pemda Gunung Mas, degan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas dan dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya,” jelas Nugroho.

Untuk pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, jumlah barang bukti yang berhasil diekseskui dari 119 perkara yakni 33 dari perkara penjualan langsung, empat lelang online, 18 perkara uang rampasan, 26 perkara pengembalian dan 38 perkara pemusnahan.

“Ke depan, Kejaksaan Negeri Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tukas Nugroho. ( (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *