Beranda / Sisi Daerah / Begini Isi Surat Edaran Bupati Gunung Mas Soal Pengawasan Distribusi BBM

Begini Isi Surat Edaran Bupati Gunung Mas Soal Pengawasan Distribusi BBM

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengeluarkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/48/DISPERINDAG/V/2026 tentang Penguatan Pengawasan Distribusi dan Perlindungan Konsumen atas Stabilitas Harga BBM di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka menjamin keterjangkauan daya beli masyarakat dan mengantisipasi gejolak ekonomi akibat fluktuasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditingkat saluran resmi dan non saluran resmi,” ujar Jaya, Rabu, 13 Mei 2026.

Salah satu poinnya yakni Pemkab Gunung Mas menetapkan batas kewajaran harga BBM umum jenis Pertamax di wilayah Kecamatan Kurun dan sekitarnya paling tinggi sebesar Rp16.000 per liter.

Pemerintah daerah menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara drastis dan signifikan dengan tujuan mencari keuntungan berlebihan di tengah keterbatasan pasokan BBM.

“Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas distribusi dan harga BBM agar tetap terkendali,” ucapnya.

Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelola SPBU wajib memprioritaskan pelayanan kepada kendaraan angkutan umum, layanan publik seperti mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran, serta masyarakat umum sebagai konsumen akhir.

Selain itu, jam operasional SPBU diatur mulai pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB setiap hari guna memastikan pengawasan distribusi berjalan lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga melarang kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih melakukan pengisian BBM secara berulang oleh pengendara dan/atau pemilik yang sama.

Pengendara diwajibkan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor untuk menghindari praktik pergantian tanda nomor kendaraan demi mendapatkan pengisian berulang.

“Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Tim Pengawasan BBM Kabupaten Gunung Mas bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan monitoring serta pengawasan secara berkala di lapangan,” tukasnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *