Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari bersama anggota DPRD lainnya, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kuala Kurun pada 27 April 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari agenda serupa yang sebelumnya dilaksanakan DPRD Gunung Mas ke RSUD Bali Mandara.
Dalam kunjungannya, Iceu menitikberatkan pada kesiapan RSUD Kuala Kurun dalam memenuhi standar ruang rawat inap sesuai ketentuan dari BPJS Kesehatan.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pengaturan ruang rawat inap dengan kapasitas maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.

“Kami ingin memastikan kesiapan RSUD Kuala Kurun dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan, khususnya terkait ruang rawat inap agar sesuai dengan aturan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Iceu mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah menunjukkan progres signifikan dan hampir rampung dalam mempersiapkan standar yang dimaksud.
“Kami mendapatkan laporan bahwa persiapan sudah hampir selesai. Ini tentu menjadi hal yang positif dalam upaya peningkatan layanan kesehatan,” katanya.
Ia pun berharap, dengan kesiapan tersebut, RSUD Kuala Kurun dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan standar perawatan yang lebih baik bagi pasien.
“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku,” pungkasnya. (YD)








