Beranda / Sisi Daerah / Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Urusan Pertanahan Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengecek syarat pengurusan pertanahan hingga memantau sertifikat tanah elektronik langsung dari ponsel tanpa harus datang ke kantor pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, menyampaikan bahwa digitalisasi layanan pertanahan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Aplikasi Sentuh Tanahku hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi layanan pertanahan secara praktis dan efisien,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai persyaratan pengurusan layanan pertanahan, seperti pendaftaran sertifikat, balik nama, roya, pemecahan sertifikat, hingga pengecekan berkas layanan. Informasi yang tersedia dinilai sangat membantu masyarakat agar lebih siap sebelum mengurus dokumen pertanahan.

Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga telah terintegrasi dengan layanan sertifikat tanah elektronik. Pemilik sertifikat elektronik dapat memantau dokumen pertanahannya secara digital, sehingga lebih aman dan mudah diakses kapan saja.

Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur pengecekan lokasi bidang tanah, informasi berkas, serta layanan pengaduan melalui aplikasi tersebut. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu mengurangi antrean pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas juga terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital resmi dari pemerintah guna menghindari informasi yang tidak benar maupun praktik percaloan dalam pengurusan pertanahan.

Dengan inovasi layanan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemerintah berharap pelayanan pertanahan dapat semakin modern, mudah dijangkau, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *