Beranda / Sisi Daerah / RUU Reforma Agraria Disetujui, Kepala Kantah Gunung Mas Harap Kesejahteraan Petani hingga Nelayan Meningkat

RUU Reforma Agraria Disetujui, Kepala Kantah Gunung Mas Harap Kesejahteraan Petani hingga Nelayan Meningkat

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Bambang Sumarsono, menyambut baik disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang (UU).

Menurut Bambang, hadirnya landasan hukum yang semakin kuat dalam penyelenggaraan Reforma Agraria diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, petani penggarap, buruh tani hingga nelayan.

“Kami menyambut baik disetujuinya RUU Reforma Agraria menjadi Undang-Undang. Kami berharap dengan adanya landasan hukum yang semakin kuat, pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani dan buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat dn lainnya,” ujar Bambang.

Ia berharap implementasi UU tersebut nantinya dapat memberikan kekuatan hukum bagi masyarakat dalam memperoleh akses dan kepastian atas tanah, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Bambang menilai tanah dan sumber agraria lainnya merupakan sumber kehidupan sekaligus penghidupan masyarakat. Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah perlu dilaksanakan secara berkeadilan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan.

“Tanah merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat. Tentunya kita berharap penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga menyangkut upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tepat.

Dengan adanya UU Reforma Agraria, pemerintah diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada tanah dan sumber agraria.

Pemerintah berharap, dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan.

Bambang pun berharap pelaksanaan Reforma Agraria ke depan dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sektor pertanian dan sumber daya agraria lainnya. (YD)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *