Beranda / Sisi Polri / Satreskrim Polres Gumas Sosialisasi Tertib Pengisian BBM hingga Bantu Atur Antrean

Satreskrim Polres Gumas Sosialisasi Tertib Pengisian BBM hingga Bantu Atur Antrean

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Satreskrim Polres Gunung Mas melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Pertamax di SPBU Jalan P. Diponegoro Kota Kuala Kurun, Rabu, 16 September 2026.

“Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga proses pengisian BBM tetap aman dan tertib di tengah kondisi kelangkaan BBM,” ujar Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., CPHR., CB.A., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan pengisian BBM, khususnya kendaraan roda empat yang melakukan pengisian BBM non-subsidi jenis Pertamax.

Selain itu, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap proses antrean untuk memastikan kegiatan pelayanan di SPBU dapat berlangsung secara tertib.

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Opsnal Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Gunung Mas melakukan pengecekan serta pendataan terhadap kendaraan roda empat yang melakukan pengisian Pertamax.

Pemeriksaan tersebut antara lain mencermati kendaraan yang melakukan pengisian dengan kapasitas melebihi tangki maupun pengisian secara berulang.

Selain melakukan sosialisasi, personel Satreskrim Polres Gunung Mas juga melaksanakan pengaturan antrean kendaraan di area SPBU.

Pengaturan dilakukan agar kendaraan yang menunggu pengisian dapat bergerak secara tertib sehingga proses pelayanan berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang serta mengharapkan petugas SPBU tetap menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” ucapnya.

Menurut dia, petugas pengawas SPBU juga diingatkan untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak pusat dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Imbauan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi kelangkaan BBM yang sedang terjadi.

Ke depan, kepolisian diharapkan dapat terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pengelola SPBU terkait pelaksanaan pengisian BBM sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti aturan antrean dan tidak melakukan pengisian secara berulang agar pelayanan dapat berlangsung secara tertib serta memberikan kesempatan yang lebih merata kepada pengguna BBM lainnya. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *