Sisikalimantan.com, Gunung Mas – pada Rakornas Pengendalian Karhutla, lengkap dengan sanksi hukum perundang-undangan yang mengaturnya. Sosialisasi pencegahan dini ini sengaja menyasar organisasi seperti DPD BATAMAD, Forum Pemuda Antang Tingang, Senkom Mitra Polri, Tokoh Agama dari Kemanag Kabupaten Gumas, Lurah tampang tumbang anjir, perwakilan RT hingga perwakilan SMKN 1 Kuala Kurun agar penanggulangan karhutla menjadi gerakan kolekti
Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan kemitraan dan kamtibmas ini berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui pelaksanaan program jajaran Polda Kalteng ini, Polres Gunung Mas optimis kesadaran hukum masyarakat akan semakin kokoh, sekaligus memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketenteraman daerah.(Red)








