Beranda / Sisi Polri / Tak Main-Main, Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu

Tak Main-Main, Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu

Sisikalimantan.com, Gunung Mas – Polres Gunung Mas melaksanakan rilis dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 172,6 gram dari dua perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lobi Mapolres Gunung Mas, Kamis, 1 Oktober 2026.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara narkotika secara terbuka. Kami memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan diproses sesuai tahapan yang telah ditentukan, sementara bagian yang diperlukan untuk pemeriksaan dan pembuktian tetap disisihkan,” Ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Sutrisno, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dijelaskan, dua perkara yang dimaksud yakni, pertama berasal dari laporan polisi tanggal 16 September 2026 dengan tersangka berinisial RS dan lokasi kejadian di sebuah pondok di Jalan Perusahaan Kayu Lapis, Kecamatan Rungan. 

Dari perkara tersebut, petugas mengamankan 20 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti dari perkara tersebut memiliki berat kotor 176,81 gram dan berat bersih 169,57 gram. Sebagian barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan sebagian lainnya untuk kepentingan pembuktian di pengadilan. Setelah penyisihan tersebut, narkotika dengan berat bersih 164,1 gram dimusnahkan.

Perkara kedua berasal dari laporan polisi tanggal 21 September 2026 dengan tersangka berinisial HS dan lokasi kejadian di pinggir Jalan Lintas Tewah-Rungan, Kecamatan Tewah. 

Diungkapkan, dalam perkara ini, polisi mengamankan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 10,03 gram dan berat bersih 9,62 gram.

Dari barang bukti perkara kedua, sebagian disisihkan untuk pemeriksaan laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan. Setelah penyisihan, narkotika dengan berat bersih 8,5 gram dimusnahkan. 

“Dengan demikian, total berat bersih barang bukti dari kedua perkara yang dimusnahkan mencapai 172,6 gram,” terang Kapolres.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti menggunakan air yang dicampur deterjen dan cairan pembersih lantai. 

Kapolres Gunung Mas mengimbau masyarakat untuk terus berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau transaksi narkotika.

 “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,” tukasnya. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *