Sisikalimantan.com, Gunung Mas – DPRD Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin, 13 April 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Sekda Gumas Richard, Forkopimda dan lainnya.
“Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2025,” ujar Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Senin, 13 April 2026.
Selain itu, rapat juga membahas persetujuan dan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Gunung Mas terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah yang dinilai prioritas.
Agenda berikutnya adalah penutupan masa persidangan II tahun sidang 2026 serta pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2026. Tahapan ini menandai berlanjutnya siklus kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Gunung Mas,” tukas Nomi. (YD)








